Awal 2019, Polrestabes Makassar Beserta Jajaran Ungkap 19 Perkara 3 C
MAKASSAR, - Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK rilis pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C), di Mako Polrestabes Makassar, Senin, 7 Januari 2019.
Tersangka yang diamankan selama sepekan di awal tahun 2019, Polrestabes Makassar dan Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap 19 kasus 3C.
“Selama satu ahad ini telah kita ungkap sebanyak 19 kasus, kasus curat 9 kasus dengan 10 tersangka, curas 6 kasus dengan 11 tersangka dan curanmor 4 kasus dengan 5 tersangka,” ungkap Komisaris Besar Pol Wahyu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baik kasus curat, curas dan curanmor, berupa handphone, laptop, TV maupun kendaraan bermotor roda dua.
Diketahui barang bukti ranmor yang diamankan berupa 1 motor honda matic, 1 motor honda, 1 motor Satria FU dan 1 unit motor yamaha fino.
“Bagi yang kehilangan terutama sepeda motor dapat berkordinasi dengan kita, di Polsek maupun di Polrestabes,” ucap Komisaris Besar Pol Wahyu.
Lanjut Kapolrestabes Makassar, pihaknya akan terus melaksanakan pengungkapan, selain pengungkapan juga meningkatkan tindakan preventi dan preemtif.
“Beberapa upaya telah kita lakukan dengan menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat, telah kita bentuk Tim Penikam dan kita lakukan patrol biru guna menekan gangguan Kamtibmas di Kota Makassar,” tuturnya. (amr/red)