Qurban Dihari Raya
Dari Ceramah Alhabib Ahmad bin Novel di Masjid Almunawar (Majelis Rasulullah SAW).
Di bulan Dzulhijjah ini kita dianjurkan untuk berqurban. Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Di bulan Dzulhijjah ini kita dianjurkan untuk berqurban. Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‘Ma ‘amila adamiyun min ‘amali yauman-nahri ahabba ilallahi min ihraqid-dami innah la-taktiya yaumal-qiamati biquruniha wa-asy’ariha wa-azlafiha, wa-innad-ma la-yaqa’u minallahi bi-makanin qabla an yaqa’a fatibu biha nafsan.’
“ Tidaklah berinfak anak Adam dari suatu amalan pada hari idul adha yang lebih disukai oleh Allah daripada mengalirkan darah (menyembelih qurban) pasti jatuh di sisi Allah pada suatu daerah sebelum darah itu jatuh di bumi, maka bersenang hatilah kau sekelian dengan qurban.
[Hadith at-Termidzi]
Itulah amalan yang paling disukai oleh Allah dihari raya yaitu berqurban. Pahalanya besar. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menambahkan dalam haditsnya
Sesungguhnya binatang Qurban itu kelak pada hari selesai zaman akan tiba beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.”
(HR Tirmidzi).
Nanti qurban yang disembelih sama seseorang dihari raya, akan tiba dihari selesai zaman kepada Allah SWT lengkap dengan tanduknya, dengan bulunya, kukunya, ga ada yang kurang sedikitpun untuk menjadi saksi dihadapan Allah SWT yang bisa memasukan orang ini kedalam surga.
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menambahkan bahu-membahu qurban yang disembelih seseorang sanggup memberikan kepada keridhoan Allah SWT, sanggup menempatkan orang tersebut pada derajat yang tinggi disisi Allah dengan waktu yang sangat cepat. Bahkan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menambahkan bahwa sebelum darah binatang qurban menyentuh tanah maka ini qurban akan membawa derajat orang yang berqurban ke derajat yang tinggi disisi Allah SWT.
Oleh alasannya yaitu itu Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bilang :
“Bahagiakan diri kalian dengan qurban yang bagus”
Makara jikalau mau berqurban jangan pelit, jangan pilih yang tinggal kulit sama tulang doang, udah itu saat disembelih paha empat-empatnya untuk sendiri selebihnya bagi-bagi. Apa yang mau dibagi? Jangan pelit. Tapi pilih sembelihan yang bagus
Al-Imam As Syairoziy dalam kitabnya Muhadzab, Beliau menyebutkan ihwal sunnatul udhiyah (qurban) bahu-membahu udhiyah hukumnya sunnah muakaddah. Sunnah yang sangat diperhatikan dan sangat dianjurkan oleh agama untuk dilakukan oleh setiap individu muslim, sangat dianjurkan. Untuk seorang muslim yang punya kemampuan hendaknya ia berqurban dihari raya.
Al-imam Abdul Wahab Asy-Sya'rani didalam kitabnya Uhudul Muhammadiyah menyebutkan bahu-membahu hikmah dari qurban yang kita qurbankan dihari raya akan membentengi kita selama satu tahun penuh dari segala bala dari segala peristiwa alam bahkan akan membentengi keluarga orang tersebut dari segala bala dan peristiwa alam dan menjadi penyebab turunnya ampunan Allah SWT.
Setahun penuh kita dijaga dari bala, ga Cuma kita tapi keluarga kita. Makanya para Fuqaha (Ahli Fiqih) menyampaikan bahwa berqurban merupakan sunnah muakad bagi setiap individu jikalau punya kemampuan, tapi jikalau ga punya kemampuan untuk berqurban minimal setiap satu rumah ada qurban yang disembelih, untuk melindungi penduduk rumah tersebut dari segala bala dan peristiwa alam dan diampuni segala dosa dosanya oleh Allah SWT.
Kata kunci:
Hukum berqurban
Fadhilah berqurban
Hadits ihwal qurban