Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Strategi Dan Pengembangan Dakwah Nabi Muhammad Saw Di Madinah

Dalam pembahasan berguru sejarah islam ini kita ini dengan judul taktik dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah cukup menarik alasannya tema ini merupakan kelanjutan dari pembahasan mush' ab bin umair penentu rasulullah hijrah ke madinah. dan tentunya kita sebagai warga muslim harus tahu dari pembahasan taktik dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah. kita awali dari Rasulullah SAW tiba dan disambut penduduk Madinah dengan baik, sehingga pertama kali sebagai penghormatan pada Rasulullah SAW, perubahan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW paling sederhana adalah, mengubah nama Yatsrib (ancaman) dengan nama Madinatul Munawwarah (kota yang bercahaya / kota yang mempunyai peradaban yang tinggi atau juga disebut dengan Madinatun Nabi (kota Nabi).
Nabi SAW resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Kedudukan Nabi Muhammad SAW di Mekah sudah niscaya berbeda dengan kedudukan (cara penyikapan masyarakat) di Madinah, bila di Mekah untuk mensyi’arkan Islam (menanamkan Aqidah dan Akhlah yang benar) saja sudah mendapatkan tantangan dan bahaya yang keras apa lagi mengatur sistem politik dan sosial kemasyarakatan disana, akan tetapi di Madinah Rasulullah disambut, diterima dan diposisikan oleh masyarakat Madinah sebagai Rasul yang terhormat.
Nabi Muhammad SAW bukan saja mempunyai kedudukan sebagai kepala Agama saja, akan tetapi dia SAW juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi SAW terkumpul dua kekuasaan terpenting di Madinah, yaitu kekuasaan spiritual (ukhrawi) maupun kekuasaan jabatan (duniawi), kedudukan sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.

Strategi dan Pengembangan Peradaban Islam di Madinah

Strategi dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinahDalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara yang gres itu, Rasulullah Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
Dasar pertama, pembangunan masjid.[1] Rasulullah SAW membeli ladang daerah penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail Bin Amr, daerah pertama kali unta yang dinaiki oleh Rasulullah SAW berlutut. Kemudian ladang itu dibeli dan dibangun masjid sebagai sarana yang mempunyai banyak fungsi. Masjid pada waktu itu tidak hanya mempunyai fungsi terbatas pada shalat (peribadatan) saja, tapi mempunyai fungsi yang banyak (multi fungsi), diantaranya yakni masjid sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, masjid sebagai daerah bermusyawarah merundingkan segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dan masjid juga sebagai sentra pemerintahan. Dalam pembangunan masjid tersebut Rasulullah SAW beserta kaum muhajirin dan anshar juga membangun rumah daerah tinggal Rasulullah SAW yang letaknya bersebelahan dengan masjid. Semuanya dikerjakan secara bersama-sama, serba sederhana dan tanpa paksaan.
Dasar kedua,  membangun ukhuwahIslamiyah. Nabi mempersaudarakan antara golongan muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah), dengan golongan anshar (penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu usaha kaum muhajirin tersebut). Dengan denikian dibutuhkan setiap muslim mempunyai keterikatan emosiaonal dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Strategi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ibarat ini, berarti Rasulullah SAW membuat persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan menurut agama, menggantikan persaudaraan menurut darah.
Dasar ketiga, memberikan kebebasan beragama. Hubungan persahabatan yang baik dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan juga orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Baik muslim maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa barang siapa mendapatkan pimpinan Allah dan sudah masuk kedalam agama Allah, akan terlindung dari gangguan. Bagi orang yang sudah beriman akan bertambah berpengaruh keimanannya, sedangkan bagi yang masih ragu-ragu atau masih takut-takut khawatir dan lemah, akan segera pula mendapatkan imannya atas izin Allah swt. Pikiran inilah yang mula-mula meyakinkan Muhammad Rasulullah SAW tinggal di Madinah. Maka ke arah politik pemerintahan dan seluruh sektor kehidupannya ditujukan, tujuan dalam cakupan yang luas yaitu yang sanggup memperlihatkan balasan dari setiap permasalahan, memperlihatkan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut agamanya masing-masing dalam cakupan tujuan yang lebih sempit.
Agar stabilitas masyarakat dan negara sanggup diwujudkan dengan baik ditengah-tengan kemajemukan ini, maka Rasulullah SAW sebagai kepala negara mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama, setiap orang mempunyai hak dan kebebasan dalam bidang politik dan keagamaan, kemerdekaan beragma terjamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negara tersebut dari serangan luar[2]. Dalam perjanjian itu terang disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan alasannya sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, maka otoritas mutlak diberikan kepada dia SAW. Dalam bidang sosial, dia juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia.
Dasar keempat, penguatan dalam bidang ekonomi. Kalau masjid daerah beribadah kaitannya dengan ukhrawi, maka pasar yakni daerah atau sentra ekonomi melalui perdagangan yang sudah diajarkan tata cara dan normanya oleh Rasulullah SAW, pemberdayaan ekonomi di Madinah pada waktu itu juga melalui bidang pertanian, berhubungan antara kaum pendatang dengan kaum pribumi yang menjadi pemilik tanah-tanah pertanian tersebut.
Dasar kelima, hidup tenang dan berdampingan dalam lingkungan sosial dan negara. Rasulullah SAW sangat mendambakan perdamaian, dan tidak menyukai peperangan. Dalam hal ini dia sangat cermat dalam menyikapinya. Beliau SAW tidak akan menempuh jalan perang selama masih sanggup di rundingkan untuk mendapatkan jalan keluar yang sama-sama menguntungkan. Nabi Muhammad SAW tidak akan menentukan jalan perang, kecuali dalam keadaan terdesak, terpaksa untuk membela kebebasan, membela agama dan kepercayaan. Rasulullah SAW mengizinkan umat Islam berperang dengan dua alasan: pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang / golongan yang menghalanginya.
Dasar Keenam,  membangun kekuatan Diplomasi. Pada tahun keenam Hijriyah, saat ibadah haji sudah di syari’atkan, Nabi SAW memimpin sekitar seribu kaum Muslimin berangkat ke Mekah, bukan untuk berperang melainkan untuk melaksanakan ibdah umrah. Oleh alasannya itu, mereka mengenakan baju ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilo meter dari Mekah. Penduduk Mekah tidak serta merta mengizinkan mereka masuk kota, akhrinya dengan kekuatan diplomasi yang menawan, penduduk Mekah terbuka dengan penduduk Madinah untuk mengadakan perjanjian, kemudian dikenal dengan “perjanjian Hudaibiyah”. Perjanjian Hudaibiyah yang dimaksud isinya antara lain sebagai berikut: (1) Kaum Muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini akan tetapi ditangguhkan hingga tahun depan, (2) usang kunjungan dibatasi hanya tiga hari saja, (3) Kaum Muslimin Madinah wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, sedangkan sebaliknya, pihak Kuraiys tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) diberlakukan genjatan senjata selama sepuluh tahun antara masyarakat Mekah dengan Madinah, (5) setiap kabilah yang ingin masuk kedalam komplotan kaum Kuraiys atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapatkan rintangan apapun.
Rasulullah SAW segera merespon perjanjian ini dengan baik, alasannya Rasulullah yakin dengan adanya perjanjian ini impian untuk mengambil alih ka’bah dan menguasai Mekah kembali sangat terbuka. Ada dua faktor yang mendorong kebijaksanaan dalam perjanjian ini. Pertama, Mekah yakni sentra keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam akan dengan gampang tersebar keluar. Kedua, apabila suku Nabi Muhammad SAW sendiri sanggup di Islamkan, maka Islam akan memperoleh pinjaman yang berpengaruh alasannya orang-orang Kuraiys sendriri mempunyai kekuasaan dan efek yang besar terhadap yang lain.[3]
sekian dari saya ihwal pembahasan strategi dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah. guna sebagai embel-embel ilmu buat temen-temen muslim. dan untuk mengetahui lebih dalam sesudah beberapa tahun peradaban muslim mengalami kemajuan hasilnya datanglang bangsa mongol untuk memporak porandakan peradaban islam. 
bisa anda kunjungi artikel terkait ihwal asal undangan bangsa mongol






[1] Masjid ini yang kemudian dikenal dengan Masjid Nabawi, atau Masjid Rasul, untuk selanjutnya setiap sebutan masjid yang dimaksud yakni Masjid Nabawi.
[2]. Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta: Litera Antarnusa, 1990 cet. 12), 199-205.
[3] Fazlur Rahman, Islam (Bandung: Penerbit Pustaka, 1984), 16.