Pengertian Dan Keutamaan Shalat Tarawih Di Bulan Ramadhan
Shalat Tarawih dibulan ramadhan ini termasuk Qiyamul lail atau sanggup disebut juga dengan shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Makara para saudara se iman, shalat tarawih ini ialah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Adapun shalat tarawih tidak ada syarat untuk tidur terlebih dahulu, shalat tarawih itu hanya khusus dikerjakan atau dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Sedangkan shalat tahajjud berdasarkan lebih banyak didominasi andal fiqih ialah shalat sunnah yang dilakukan setelah/pernah tidur dan bangkit pada tengah malam. Dan sanggup dilaksanakan malam-malam mana saja.
Kesepakatan para ulama bahwa shalat tarawih hukumnya ialah sunnah (dianjurkan). Bahkan berdasarkan ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, aturan shalat tarawih ialah sunnah mu’akkad, yang artinya "sangat dianjurkan". Shalat ini dianjurkan bagi pria dan wanita yang sudah baligh. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam yang mempunyai pahala yang berlipat ganda.
Pendapat Imam Asy Syafi’i, bahwa lebih banyak didominasi ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah beropini bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah, yang sebagaimana dilakukan oleh Umar bin Al Khattab dan para sahabat. Kaum muslimin pun terus menerus melaksanakan shalat tarawih secara berjama’ah alasannya ialah merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘idul Fitri.
KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH
Sangatlah banyak keutamaan didalam shalat tarawih yang kita semua laksanakan sebulan penuh di bulan Ramdhan yang penuh berkah dan ampunan. Mari kita simak ada beberapa keutamaan shalat tarawih yang perlu sekali untuk saudara semua ketahui dibawah ini:
Pertama, Kita semua akan mendapat ampunan dosa yang telah lalu.
Dalam hadist Nabi Muhammad Saw, menyampaikan bahwa “Barangsiapa melaksanakan qiyam Ramadhan alasannya ialah iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah kemudian akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan ialah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi. Hadist ini diriwayatkan Dari Abu Hurairah.
Hadis tersebut memberitahukan bahwa melaksanakan shalat tarawih dengan istiqamah bisa menggugurkan dosa dengan syarat alasannya ialah iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan alasannya ialah riya’ atau alasan lainnya.
Yang di maksud “pengampunan dosa” dalam hadis diatas ialah bisa meliputi dosa besar maupun dosa kecil berdasarkan tekstual hadis, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun pendapat yang dinyatakan oleh An Nawawi menyampaikan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini ialah khusus untuk dosa kecil.
Kedua, Melaksanakan shalat tarawih bersama imam menyerupai shalat semalam penuh.
Artinya shalat tarawih secara berjama'ah yang dipimpin oleh imam shalat. Diperkuat dengan Hadist Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu dia bersabda,
"Siapa yang shalat bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh". Hal ini sekaligus merupakan proposal supaya kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.
Ketiga, Melaksanakan shalat tarawih ialah seutama-utamanya shalat.
Para ulama Hanabilah (madzhab Hambali) menyampaikan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah ialah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat menyerupai ini hampir serupa dengan shalat fardhu/wajib. Kemudian shalat yang lebih utama lagi ialah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah ialah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.
Shalat Tarawih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.”
Putri Rasulullah Saw, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan bahwa:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti dia dan shalat di belakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak kemudian ikut shalat dengan beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga kesannya dia keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah dia selesai shalat Fajar, dia menghadap kepada orang banyak membaca syahadat kemudian bersabda: “Amma ba’du, bersama-sama saya bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi saya takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu.”
Pendapat ulama As Suyuthi mengatakan, “Telah ada beberapa hadis shahih dan juga hasan mengenai perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dan ada pula dorongan untuk melakukannya tanpa dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan tidak ada hadis shahih yang menyampaikan bahwa jumlah raka’at tarawih yang dilakukan oleh Nabi Saw ialah 20 raka’at. Yang dilakukan oleh dia ialah dia shalat beberapa malam namun tidak disebutkan batasan jumlah raka’atnya. Kemudian dia pada malam keempat tidak melakukannya supaya orang-orang tidak menyangka bahwa shalat tarawih ialah wajib atau dikira shalat fardhu.
Ibnu Hajar Al Haitsamiy menyampaikan bahwa, “Tidak ada satu hadis shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadis yang menyampaikan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini ialah hadis yang sangat-sangat lemah.”
Ibnu Hajar Al Asqolani menyampaikan bahwa, “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadis Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah Saw shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadis itu ialah dho’if. Hadis ‘Aisyah yang menyampaikan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.”
JUMLAH RAKA'AT SHALAT TARAWIH YANG DI ANJURKAN
Jumlah raka’at shalat tarawih yang dianjurkan ialah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Inilah yang dipilih oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis yang telah lewat. Juga terdapat riwayat dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata,
“Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di malam hari ialah 13 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764).
Sebagian ulama menyampaikan bahwa shalat malam yang dilakukan Rasulullah Saw ialah 11 raka’at. Adapun dua raka’at lainnya ialah dua raka’at ringan yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw sebagai pembuka melaksanakan shalat malam, sebagaimana pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Di antara dalilnya ialah ‘Aisyah mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila hendak melaksanakan shalat malam, dia buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak’at yang ringan.”
Dari ulasan hadist diatas menyampaikan bahwa di sunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka’at ringan terlebih dahulu.
Apakah Boleh Menambah Raka’at Shalat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at?
Mayoritas para ulama terdahulu dan ulama belakangan, menyampaikan bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr menyampaikan bahwa, “Sesungguhnya shalat malam tidak mempunyai batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam ialah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”
Yang membenarkan pendapat ini ialah dalil-dalil dibawah ini:
Mayoritas para ulama terdahulu dan ulama belakangan, menyampaikan bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr menyampaikan bahwa, “Sesungguhnya shalat malam tidak mempunyai batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam ialah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”
Pertama, Rasulullah Saw ditanya mengenai shalat malam, dia menjawab,
“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.
Kedua, Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Bantulah saya (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).”
Ketiga, Sabda Nabi Muhammad SAW,
فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Sesungguhnya engkau tidaklah melaksanakan sekali sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus satu kesalahanmu.” Dalil-dalil ini dengan sangat terang menyampaikan bahwa kita dibolehkan memperbanyak sujud (artinya: memperbanyak raka’at shalat) dan sama sekali tidak diberi batasan.
Keempat, pilihan Nabi Saw yang menentukan shalat tarawih dengan 11 atau 13 raka’at ini bukanlah pengkhususan dari tiga dalil di atas. Alasan pertama, perbuatan Nabi Saw tidaklah mengkhususkan ucapan dia sendiri, sebagaimana kaidah yang diterapkan dalam ilmu ushul. Alasan kedua, Nabi Saw tidaklah melarang menambah lebih dari 11 raka’at. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyampaikan :
“Shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi Saw dengan bilangan tertentu. Yang dilakukan oleh Nabi Saw ialah dia tidak menambah di bulan Ramadhan atau bulan lainnya lebih dari 13 raka’at, akan tetapi shalat tersebut dilakukan dengan raka’at yang panjang.Barangsiapa yang menduga bahwa shalat malam di bulan Ramadhan mempunyai bilangan raka’at tertentu yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dilarang ditambahi atau dikurangi dari jumlah raka’at yang dia lakukan, sungguh dia telah keliru.”
Alasan ketiga, Nabi Saw tidak memerintahkan para teman untuk melaksanakan shalat malam dengan 11 raka’at. Seandainya hal ini diperintahkan tentu saja dia akan memerintahkan teman untuk melaksanakan shalat 11 raka’at, namun tidak ada satu orang pun yang menyampaikan demikian. Oleh alasannya ialah itu, tidaklah sempurna mengkhususkan dalil yang bersifat umum yang telah disebutkan di atas. Dalam ushul telah diketahui bahwa dalil yang bersifat umum tidaklah dikhususkan dengan dalil yang bersifat khusus kecuali bila ada dalil yang bertentangan.
Kelima, Nabi Saw biasa melaksanakan shalat malam dengan bacaan yang panjang dalam setiap raka’at. Di zaman setelah dia shallallahu ‘alaihi wasallam, orang-orang begitu berat bila melaksanakan satu raka’at begitu lama. Akhirnya, Umar mempunyai inisiatif supaya shalat tarawih dikerjakan dua puluh raka’at supaya bisa lebih usang menghidupkan malam Ramadhan, namun dengan bacaan yang ringan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tatkala Umar mengumpulkan insan dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melaksanakan shalat sebanyak 20 raka’at kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga raka’at. Namun saat itu bacaan setiap raka’at lebih ringan dengan diganti raka’at yang ditambah. Karena melaksanakan semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melaksanakan satu raka’at dengan bacaan yang begitu panjang.”
Keenam, manakah yang lebih utama melaksanakan shalat malam 11 raka’at dalam waktu 1 jam ataukah shalat malam 23 raka’at yang dilakukan dalam waktu dua jam atau tiga jam? Yang satu mendekati perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dari segi jumlah raka’at. Namun yang satu mendekati aliran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari segi lamanya. Manakah di antara kedua cara ini yang lebih baik? Jawabannya, tentu yang kedua yaitu yang shalatnya lebih usang dengan raka’at yang lebih banyak.
Alasannya, alasannya ialah kebanggaan Allah terhadap orang yang waktu malamnya dipakai untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta’ala berfirman,
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)
“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bab yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)
Oleh alasannya ialah itu, para ulama ada yang melaksanakan shalat malam hanya dengan 11 raka’at namun dengan raka’at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka’at atau 36 raka’at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi aliran Nabi Saw. Namun yang mereka inginkan ialah mengikuti maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dengan mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama).
Sampai-sampai sebagian ulama mempunyai perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam shalat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka’at yang sedikit. Namun bila ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka’atnya.”
Mengapa ulama ini bisa menyampaikan demikian? Karena yang jadi patokan ialah usang berdiri di hadapan Allah saat shalat malam. Semoga pembahasan kali ini sanggup menambah wawasan mengenai keutamaan shalat tarawih di bulan Ramadhan. Dan terima kasih sudah berkunjung dan mohon maaf bila ada kekurangan. Silahkan bila anda membagikan artikel ini ke sobat anda di sosial media.
Sumber http://alquranpedomankita.blogspot.com/