Janda Bagus Ini Jadi Korban Oknum Anggota Dprd Gowa
GOWA, - Merasa tersudutkan dan jadi korban penipuan, Tri Risnawati, menyambangi kantor sekretariat GoWa-MO.
Pasalnya Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Eka Suryadi, dikala ini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Eka Suryadi, politisi dari Partai NasDem ini diduga menggelapkan kendaraan beroda empat Fortuner warna putih Nomor Polisi DD 243 HW yang menjadi agunan di pembiayaan atas namanya. Saat mendatangi sekretariat GoWa-MO, Jl. Tumanurung Raya No. B-28, Selasa siang, 8 Januari 2019.
Modusnya dengan menggunakan aplikasi permohonan atas nama orang lain untuk mengajukan kredit di Astra Credit Company (ACC) dengan jaminan BPKB kendaraan beroda empat bukan miliknya.
Tri Risnawati, beralamat di BTN Kompleks Kodam Katangka, mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu korban dari Eka Suryadi.
Menurut dia, dirinya diminta Eka Suryadi menggunakan namanya bermohon kredit di ACC Makassar sebesar Rp 120 juta pada bulan Mei 2018. Sebagai kompensasinya dirinya mengaku diberikan dana sebesar Rp 4 juta.
Lanjut jelasnya, dana tersebut cair tanggal 9 Mei 2018 namun diberikan secara sedikit demi sedikit yaitu tahap pertama sebesar Rp 80 juta. Sedangkan sisa dana sebesar Rp 40 juta belum diserahkan sebagai jaminan bahwa nanti diberikan dana tersebut sehabis balik nama bahwa yang membayar cicilan di ACC ialah Eka Suryadi.
"Setelah angsuran berjalan ternyata Eka Suryadi tidak pernah membayar angsuran semenjak dari pertama selama 8 bulan dan tidak pernah menawarkan kendaraan beroda empat Fortuner tersebut hingga dikala ini. Diduga dikala ini kendaraan beroda empat tersebut digelapkan dan tidak diketahui dimana keberadaannya", ungkap Tri Risnawati.
Adapun beban angsuran selama 24 bulan dimana setiap bulan beban harus dibayarkan sebesar Rp 6,7 juta. Namun dari awal angsuran hingga dikala ini Eka Suryadi tidak membayar kewajibannya dari angsuran tersebut. Malah saya menuntaskan angsuran 2 bulan alasannya ialah aib ditagih terus.
"Jadi dikala ini saya yang didesak oleh ACC untuk membayar angsuran tersebut, meskipun memang dalam kontrak tersebut ialah nama saya. Berdasarkan perjanjiannya seharusnya yang punya tanggung jawab itu Eka Suryadi.
Lanjut menambahkan, dikala ini kasus tersebut sudah dilaporkan di Polda Sulsel namun lalu di limpahkan ke Polrestabes Makassar.
"Kewajiban Eka Suryadi satu bulan sudah pernah saya bayarkan sebesar Rp 6,7 juta alasannya ialah saya didesak pihak ACC. Sementara dana yang Rp 40 juta yang diminta Eka Suryadi untuk balik nama juga telah saya penuhi, namun niat Eka Suryadi untuk membayar angsuran ACC berikutnya tidak pernah dipenuhi", tutur wanita berkacamata ini
Oleh alasannya ialah itu, saya minta pihak Polrestabes Makassar untuk segera memanggil dan mendesak Eka Suryadi dan menghadirkan unit kendaraan beroda empat tersebut.
Parahnya lagi oknum anggota DPRD Gowa ini tidak mengakui mendapatkan uang dan bertanda tangan, namun saya punya bukti dokumentasi video dan surat pernyataan di atas kertas bermaterai," jelasnya.
"Sebenarnya pihak kepolisian sudah beberapa kali mendatangi kantor DPRD Gowa dan rumahnya, namun Eka Suryadi tidak ada ditempat dan tidak diketahui dimana keberadaannya sekarang," tutupnya. (amr/red)