Qunut Diperbolehkan
Budi kurniawan:
Asalahmualaikum,
Saya mau tanya, apakah bahwasanya doa qunut setelah sholat subuh itu diperbolehkan atau tidak, banyak muslimin yang mengamalkannya, tapi saya membaca lembaga di website lain ada yang menyampaikan itu yaitu bid’ah dan tidak di terangkan dalam alqur’an maupun sunnah nabi Muhammad SAW, mohon penjelasannya.
sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas jawabannya.
-----------------------------------------------------------------------------------
Alhabib Munzir Almusawa:
AlaikAlaikum salam warahmatullahi wabarakaatuh
diriwayatkan oleh Anas ra dinukil oleh Ahmad dan Daruquthniy bahwa Rasul saw melaksanakan doa qunut setiap shalat subuh dan tak pernah meninggalkan qunut di waktu subuh sampai wafatnya.
dan sebagian Imam Madzhab berbeda pendapat mengenai qunut di waktu shalat subuh :
Imam Syafi’i beropini bahwa Qunut setelah ruku pd paraka’at kedua subuh
Imam Malik beropini bahwa Qunut sebelum ruku pd raka’at kedua,
memang Qunut yg Muttafaq yaitu Qunut Naazilah, bukan Qunut setiap shalat subuh, Qunut Naazilah yaitu doa Qunut yg dibaca setiap shalat lima waktu, dibaca jika terjadi petaka atas muslimin, inilah riwayat yg lebih kuat.
namun hadits diatas diperkuat dg Itsbat dua Imam Madzhab bukanlah berarti Qunut ini diada adakan sebagaimana berdasarkan pandangan orang terbelakang yg tak mengerti Ilmu hadits
sumber : Kitab Ibaanatul Ahkam Syarh Buluughul Maaraam, oleh Imam Muhammad bin Alwi Almalikiy, Juz 1, hadits no.245, hal.428).
walhasil Mereka menganggap Imam Syafi’i dan Imam Malik yg sudah diakui sebagai Imam Besar dan Terkemuka diantara Jumhur para Muhadditsin yaitu orang yg tak mengerti hadits, dan mereka lebih mengerti hadits sampai dengan mudahnya mereka menyampaikan ini Bid’ah, bukti dari kedangkalan pemahaman mereka.
Allahummahdiqaumiy, fa innahum Laa Ya’lamuun
wallahu a’lam
Sumber : http://www.majelisrasulullah.org/forums/
pencarian terakhir:
hukum qunut shubuh
dalil qunut
status qunut
qunut ahlussunnah
qunut bukan diada adakan
sunnah qunut
perbedaan qunut diantara imam madzhab