Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bea Cukai Kepri Berhasil Mengamankan Kapal Bermuatan Miras Dari Singapura

Photo Ilustrasi

BATAM, – Kapal patroli BC 20006 milik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau berhasil mengamankan minuman keras (MIRAS) selundupan. Minggu, 04 Januari 2019.

Kapal berjulukan KM LCT Hansen Samudera 1 yang bermuatan Miras banyak sekali brand tersebut di tangkap di sekitar perairan Hoursbrurg pada posisi 01.20.00 Utara- 104.30.00 Timur. 

Humas Kanwil DJBC kepulauan riau Refly F Silalahi ketika dikonfirmasi media ini masih ekonomis bicara, ia hanya membenarkan adanya info penangkapan itu dan sudah melaksanakan penahanan atas LCT HS 1 yang mengangkut muatan MIRAS. 

“Benar kami sudah mengamankan kapal tersebut dan ketika ini sedang dalam penyidikan kami,” ujarnya singkat.
Belum di ketahui berapa jumlah niscaya muatan MIRAS yang di amankan oleh petugas Bea Cukai, namun di dapati empat orang ABK ini di dalamnya dan ketika ini diamankan bersama kapalnya sebab tidak di lengkapi dokumen kapal dan muatan. yang merupakan barang impor dan di larang untuk diimpor oleh pihak Bea Cukai. 

Refly menyebutkan, jajarannya sekarang sedang mendalami kasus selundupan MIRAS. “Nanti akan di jelaskan lebih rinci dalam konfrensi pers." tambahnya. 
Dugaan sementara kapal di ketahui akan belayar ke Palembang. (Jeffri)