Laka Lantas Di Kabupaten Gowa, Satu Korban Meninggal Dunia Beserta Rusaknya Aset Negara
GOWA, - Seorang warga Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, meninggal dunia akhir kecelakaan kemudian lintas yang terjadi antara kendaraan beroda empat box dan sepeda motor di Jl. Kr Pado Malino, Selasa, 08 Januari 2019, sekitar pukul 09.00 wita.
Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa bersama Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati pun merespon cepat dengan sigap mendatangi TKP bersama Unit Laka Satlantas Polres Gowa.
“Kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi laka lantas antara kendaraan beroda empat box dengan sepeda motor yang menjadikan satu orang meninggal dunia di Kota Malino,” tutur Kompol Fajri ketika dikonfirmasi.
Selain satu orang meninggal dunia, kecelakaan ini juga menjadikan salah satu rumah dinas Polisi Republik Indonesia di Asrama Polisi Polsek Tinggimoncong mengalami kerusakan parah akhir adanya tabrakan.
Berdasarkan keterangan pengemudi Lel.Mursalu Dg Duddin, diketahui kendaraan kendaraan beroda empat box yang digunakannya dalam kondisi rem blong, yang juga disertai medan jalan yang menurun, sehingga tak bisa mengendalikan kendaraannya.
“Jadi, pengemudi mengendarai kendaraan beroda empat boxnya dari arah Pasar Malino menuju Kota Sungguminasa ini mencoba menghindari jatuhnya korban akhir dari kendaraannya yang tak bisa dikendalikan sebab kondisi rem blong serta medan jalan yang menurun, sehingga ia mengarahkan mobilnya ke salah satu rumah dinas di Aspol Polsek Tinggimoncong,” terang Kompol Fajri.
Dalam kejadian ini, diketahui korban jiwa berjumlah 3 orang, dimana 1 diantaranya meninggal dunia berjulukan Per.Herny (40th) yang merupakan penumpang dari ojek yang ditumpanginya, 2 lainnya yaitu Lel.Syarifuddin (54th) tukang ojek dan Lel.Ira (28th) kondektur mobil, sedangkan pengemudi Lel. Mursalu juga telah diamankan di Polsek Tinggimoncong. (amr/red)