Mengapa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Dihentikan Digambar ?
Secara umum aturan menggambar atau melukis makhluq yang bernyawa sendiri didalamnya terdapat perbedaaan pendapat diantara para ulama’ ahlussunnah waljamaah, sebagian ada yang mengharamkannya secara muthlaq, namun sebagian yang lain ada yang memperbolehkannya dengan perincian-perincian tertentu.
Nabi Muhammad shollallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا . عن ابن عباس
Barang siapa yang menggambar maka ia akan di siksa sampai ia sanggup meniupkan ruh kedalam gambarannya, namun ia tidak akan bisa melaksanakan hal tersebut.
Sedangkan menggambar Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, para ulama juga telah menetapkan keharamannya selain lantaran masuk dalam keumuman larangan menggambar makhluk yang bernyawa, juga lantaran banyak sekali alasan yang mendasarinya, bahkan menggambar atau melukis Nabi mengakibatkan dosa yang luar biasa besar melihat terdapat unsur penghinaan didalamnya, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat” (QS. 33:57)
source img : shezahome.com
Mengapa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam Tidak Boleh Digambar ?
Menggambar / melukis Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mempunyai unsur penghinaan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebab lukisan mustahil meliputi atau merangkum sebagian kecil dari kesempurnaan dan keelokan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang tak terhingga.
Serta pada kenyataannya melukis atau menggambar Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam memang tidak bisa dilakukan para Shohabat andaikata Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak melarangnya, hal itu dikarenakan para shohabat tidak kuasa untung memandang wajah mulia Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam waktu yang sedikit lama, dikarenakan pancaran cahaya dari wajah mulia Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan haibah ( wibawa ) Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Maka kalau para shohabat saja tidak berani, tidak bisa dan tidak mau, apalagi bagi orang orang yang tiba sehabis wafatnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, bagi generasi sepeninggal Nabi menggambar Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bukan hanya dilarang, tapi juga sangat tidak masuk logika untuk dilakukan. WallahuA’lam
*Syahir Al Hindwan