Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berbagai Pendapat Mengenai Jumlah Raka’At Shalat Tarawih

Selamat tiba diblog kami, ulasan Islami terjadi disini. Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan artikel lanjutan dari postingan sebelumnya yaitu Pengertian dan keutamaan shalat tarawih. Alasan kami menciptakan postingan ini yaitu adanya banyak pertanyaan dari sobat mengenai berapa sih aslinya jumlah rakaat dalam shalat sunnah tarawih dibulan puasa ramadhan. Dan kami jawab sebisa kami menurut sumber yang ada melalui goresan pena di blog ini. Silahkan simak secara tuntas.

 Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan artikel lanjutan dari postingan sebelumnya  Berbagai Pendapat Mengenai Jumlah Raka’at Shalat Tarawih

Jadi, shalat tarawih dengan 11 atau 13 raka’at yang dilakukan oleh Rasulullah Saw, bukanlah pembatasan. Sehingga para ulama dalam pembatasan jumlah raka’at shalat tarawih ada beberapa pendapat. Apa saja itu? Berikut penjelasannya:

Berikut Pendapat Mengenai Jumlah Raka’at Shalat Tarawih : 

Pendapat pertama, yang membatasi hanya sebelas raka’at. Alasannya yaitu alasannya inilah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Inilah pendapat Syaikh Al Albani dalam kitab dia Shalatut Tarawih.

Pendapat kedua, shalat tarawih yaitu 20 raka’at (belum termasuk witir). Inilah pendapat dominan ulama semacam Ats Tsauri, Al Mubarok, Asy Syafi’i, Ash-haabur Ro’yi, juga diriwayatkan dari Umar, ‘Ali dan teman lainnya. Bahkan pendapat ini yaitu janji (ijma’) para sahabat.

Dari Al Kasaani mengatakan, “Khalifah Umar mengumpulkan para teman untuk melaksanakan qiyam Ramadhan kemudian diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Lalu shalat tersebut dilaksanakan 20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau janji para sahabat.”

Ad Dasuuqiy dan lainnya mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang menjadi amalan para teman dan tabi’in.” 

Ibnu ‘Abidin menyampaikan bahwa, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang dilakukan di timur dan barat.”

‘Ali As Sanhuriy mengatakan, “Jumlah 20 raka’at inilah yang menjadi amalan insan dan terus menerus dilakukan hingga kini ini di aneka macam negeri.”

Al Hanabilah menyampaikan bahwa, “Shalat tarawih 20 raka’at inilah yang dilakukan dan dihadiri banyak sahabat. Sehingga hal ini menjadi ijma’ atau janji sahabat. Dalil yang menyampaikan hal ini amatlah banyak.”

Pendapat ketiga, shalat tarawih yaitu 39 raka’at dan sudah termasuk witir. Inilah pendapat Imam Malik. Beliau mempunyai dalil dari riwayat Daud bin Qois, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan riwayatnya shahih.

Pendapat keempat, shalat tarawih yaitu 40 raka’at dan belum termasuk witir. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh ‘Abdurrahman bin Al Aswad shalat malam sebanyak 40 raka’at dan dia witir 7 raka’at. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan jumlah raka’at yang tak terhitung  sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah, anaknya.

Kesimpulannya yaitu Dari pendapat-pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Semua jumlah raka’at di atas boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan aneka macam macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama yaitu melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah kemungkinan bahagia dengan raka’at-raka’at yang panjang, maka lebih cantik melaksanakan shalat malam dengan 10 raka’at ditambah dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi ibarat itu, demikianlah yang terbaik.

Namun apabila para jamaah tidak bisa melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at yaitu jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya.

Oleh alasannya itu, barang siapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan mempunyai batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga dilarang lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.

Dari klarifikasi di atas kami katakan, hendaknya setiap muslim bersikap berakal dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Sungguh tidak tepatlah kelakuan sebagian saudara kami yang berpisah dari jama’ah shalat tarawih sehabis melaksanakan shalat 8 atau 10 raka’at alasannya mungkin dia tidak mau mengikuti imam yang melaksanakan shalat 23 raka’at atau dia sendiri ingin melaksanakan shalat 23 raka’at di rumah. 

Aturan Shalat Tarawih

1. Salam Setiap Dua Raka’at
Para pakar fiqih beropini bahwa shalat tarawih dilakukan dengan salam setiap dua raka’at. Karena tarawih termasuk shalat malam. Sedangkan shalat malam dilakukan dengan dua raka’at salam dan dua raka’at salam. Berikut Hadist Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenai hal ini.

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى

“Shalat malam yaitu dua raka’at dua raka’at.”

2. Istrihat Tiap Selesai Empat Raka’at

Para ulama setuju perihal disyariatkannya istirahat setiap melaksanakan shalat tarawih empat raka’at. Inilah yang sudah turun temurun dilakukan oleh para salaf. Namun tidak mengapa kalau tidak istirahat dikala itu. Dan juga tidak disyariatkan untuk membaca do’a tertentu dikala melaksanakan istirahat. Inilah pendapat yang benar dalam madzhab Hambali.

Dasar dari hal ini yaitu dari perkataan putri Rasulullah Saw, ‘Aisyah yang menjelaskan tata cara shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Berikut Penjelasannya:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat 4 raka’at, maka janganlah tanyakan mengenai cantik dan panjang raka’atnya. Kemudian dia melaksanakan shalat 4 raka’at lagi, maka janganlah tanyakan mengenai cantik dan panjang raka’atnya.”

Yang di maksud dalam hadis ini yaitu shalatnya dua raka’at salam, dua raka’at salam, namun setiap empat raka’at ada duduk istrirahat. Sebagai catatan penting, tidaklah disyariatkan membaca dzikir-dzikir tertentu atau do’a tertentu dikala istirahat setiap melaksanakan empat raka’at shalat tarawih, sebagaimana hal ini dilakukan sebagian muslimin di tengah-tengah kita yang mungkin saja belum mengetahui bahwa hal ini tidak ada tuntunannya dalam fatwa Islam.

Ulama-ulama Hambali mengatakan, “Tidak mengapa bila istirahat setiap melaksanakan empat raka’at shalat tarawih ditinggalkan. Dan tidak dianjurkan membaca do’a-do’a tertentu dikala waktu istirahat tersebut alasannya tidak adanya dalil yang menyampaikan hal ini.”

3. Surat yang Dibaca Ketika Shalat Tarawih

Tidak ada riwayat mengenai bacaan surat tertentu dalam shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, surat yang dibaca boleh berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Imam dianjurkan membaca bacaan surat yang tidak hingga menciptakan jama’ah bubar meninggalkan shalat. Seandainya jama’ah bahagia dengan bacaan surat yang panjang-panjang, maka itu lebih baik menurut riwayat-riwayat yang telah kami sebutkan.

Ada tawaran dari sebagian ulama semacam ulama Hanafiyah dan Hambali untuk mengkhatamkan Al Qur’an di bulan Ramadhan dengan tujuan biar insan sanggup mendengar seluruh Al Qur’an dikala melaksanakan shalat tarawih.

4. Mengerjakan Shalat Tarawih Bersama Imam Hingga Imam Selesai Shalat

Sudah selayaknya bagi makmum untuk menuntaskan shalat malam hingga imam selesai. Dan kuranglah sempurna bila jama’ah bubar sebelum imam selesai. Rasulullah Saw bersabda,

“Siapa yang shalat bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”

Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menuntaskan bersama imam. Itulah yang lebih tepat. Semoga bermanfaat yah saudara dan saudari semua. 

Sumber http://alquranpedomankita.blogspot.com/