Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antara Menu Makan Dan Waktu Shalat

Dalam Hadits dijelaskan bahwa:
قال رسول اللَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
صحيح البخاري

“Sabda Rasulullah SAW: “Jika sudah dihidangkan makan malam, kemudian Iqamat shalat, maka mulailah dengan makan malam dahulu ” 
(Shahih Bukhari)
Dalam hadits diatas, dimana sekilas hadits ini terlihat sangat ringkas namun maknanya sangat luas, dimana dikala makan malam telah dihidangkan dan dikala itu juga akan dilaksanakan shalat isya’, maka dahulukanlah makan daripada shalat, mengapa demikian, padahal dalam hadits yang lain disebutkan bahwa diantara sebaik-baik perbuatan ialah melaksanakan shalat pada waktunya. Namun dalam hadits tadi kita diperintahkan untuk mendahulukan makan, maka dalam hal ini kita ingin memberi pemahaman kepada sebagian saudara-saudara kita yang menyampaikan bahwa jikalau telah dikumandangkan iqamah untuk melaksanakan shalat maka diharamkan melaksanakan sesuatu yang lain selain shalat, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk makan terlebih dahulu jikalau kuliner telah siap dihidangkan, mengapa demikian? alasannya ialah jikalau melaksanakan shalat terlebih dahulu maka syaithan akan lebih gampang membisiki untuk segera mempercepat shalat alasannya ialah kuliner telah siap. Adapun orang-orang yang shalih, mereka akan makan secukupnya saja, alasannya ialah mereka mengetahui bahwa jikalau mereka makan yang banyak maka mereka akan menghadapi shalat isya’ dalam keadaan yang berat dan payah, demikian indahnya didikan sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam .
Dan diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa seseorang akan masih terhitung berada dalam shalat (pahala) selama ia menunggu waktu shalat berikutnya, karena menunggu suatu kebaikan ialah suatu kebaikan pula, oleh alasannya ialah itu dikala kuliner telah dihidangkan dan dikala itu akan dilaksanakan shalat, dan dikala kuliner didahulukan maka termasuk dalam keadaan menunggu shalat, sehingga selama waktu makan pun hal itu terhitung dalam pahala melaksanakan shalat, alasannya ialah menunggu sesuatu yang baik mendapat pahala kebaikan, sebagai rujukan jikalau telah masuk waktu shalat namun belum juga dikumandangkan iqamah, maka waktu dikala menunggu iqamah untuk melaksanakan shalat hal itu terhitung dalam pahala shalat, jikalau seseorang menunggu dalam waktu 30 menit sampai shalat dilakukan maka dalam waktu itu pula terhitung mendapat pahala melaksanakan shalat, demikian indahnya sunnah-sunnah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
( Dari Alhabbib Munzir bin Fuad Almusawa ) 


 Kata kunci
adab nabi
hidangan makan
antara shalat dan makan