Personel Dit Samapta Polda Banten Lakukan Pelayanan Aktifitas Masyarakat
SERANG, - Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kelancaran kemudian lintas bagi para pengendara roda dua, roda empat di wilayah aturan Polda Banten, personel Dit Samapta Polda Banten melaksanakan pengaturan kemudian lintas Selasa pagi, 08 Januari 2019.
Personil Dit Samapta Polda Banten tersebut mengamankan di empat titik, diantaranya di depan Perumahan Citra Gading, di depan Perumahan Serang Sijau, di SDN Cipocok Jaya dan Rumah Dinas (Rumdin) Kalimaya.
Dir Sampta Polda Banten, Komisaris Besar Pol Jondrial Sik, melalui Kabdi Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, S.Ik, MH mengatakan, anggota mengatur kendaraan yang keluar masuk perumahan gambaran gading dan perumahan Serang Hijau selain itu juga, membantu menyebrangkan masyarakat dan bawah umur sekolah.
"Anggota melaksanakan pengaturan sesuai plotingan yang ada, demi terwujudnya ketertiban dalam berkendaraan," kata Edy kepada awak media, Selasa, 08 Januari 2019.
Edy menyebutkan, selama ulet pengaturan tidak ditemukan adanya pelanggaran dan Kecelakaan kemudian lintas. Kemudian, kecepatan kendaraan rata-rata dibawah 40 km/jam.
"Alhamdulillah, arus Lalu Lintas (Lalin) hingga ketika ini ramai lancar," pungkasnya. (Arie)