Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Miliki Shabu, Mn Diringkus Oleh Tim Satres Narkoba Polres Cilegon


CILEGON, - Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berhasil diringkus oleh tim Opsional Reskrim Narkoba Polres Cilegon, di Komplek TCI, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Senin, 07 Januari 2019.

MN (25) cowok asal Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media membenarkan atas penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba oleh tim Reskrim Polres Cilegon. 

"Ya, tersangka MN diamankan atas info dari masyarakat Senin kemarin, 07 Januari 2019," ujarnya. 


Edy menjelaskan, sesudah mendapat informasi, unit Res Narkoba Polres Cilegon lansung meninjaklanjuti info tersebut, sehingga MN berhasil diamankan. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan di sebuah saku celana pendek satu bungkus permen yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening berisi Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,98 gram dalam saku celana.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Arie)